Struktur Organisasi
by
Admin, Posted on:
04 Jul 2019, 08:08
Struktur organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri
1. Kepala Dinas;
2. Sekretariat, membawahi :
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
- Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan.
3. Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, membawahi :
- Seksi Identitas Penduduk;
- Seksi Pindah Datang Penduduk; dan
- Seksi Pendataan Penduduk.
4. Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, membawahi :
- Seksi Kelahiran;
- Seksi Perkawinan dan Perceraian; dan
- Seksi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian.
5. Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, membawahi :
- Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan;
- Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan; dan
- Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan.