Struktur Organisasi

by Admin, Posted on: 04 Jul 2019, 08:08

Struktur organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri

1. Kepala Dinas;

2. Sekretariat, membawahi :

  1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
  2. Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan.

3. Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, membawahi :

  1. Seksi Identitas Penduduk;
  2. Seksi Pindah Datang Penduduk; dan
  3. Seksi Pendataan Penduduk.

4. Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, membawahi :

  1. Seksi Kelahiran;
  2. Seksi Perkawinan dan Perceraian; dan
  3. Seksi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan Kematian.

5. Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, membawahi :

  1. Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan;
  2. Seksi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan; dan
  3. Seksi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan.