Dispendukcapil Kabupaten Kediri

by Admin, Posted on: 04 Jul 2019, 08:10

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri

Jl. Pamenang No.1, Katang, Sukorejo, Kec. Ngasem, Kediri, Jawa Timur 64182.

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri, yang selanjutnya disebut Dispendukcapil, merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah dibidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dispendukcapil dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

JAM KERJA

  • Senin - Kamis : 07.15 sampai 15.30 WIB
  • Jum'at: 07:00 sampai 11:30 WIB

INFORMASI KONTAK

  • E-mail: dukcapil@kedirikab.go.id
  • Web: dukcapil.kedirikab.go.id
  • Whatsapp: 085 806 934 165
  • Telepon: (0354) 689077
  • Instagram: dispendukcapilkabupatenkediri
  • Facebook: Dispendukcapil Kabupaten Kediri