SAHAJA PUTIH ABU-ABU : Pelayanan Jemput Bola Perekaman Wajib KTP Pemula dan Aktivasi IKD di sekolah..!

  • 2026-05-12 00:21:22
  • 73
  • admin

SAHAJA PUTIH ABU-ABU : Pelayanan Jemput Bola Perekaman Wajib KTP Pemula dan Aktivasi IKD di sekolah..!

Inovasi pelayanan publik kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kediri melalui program “Sahaja Putih Abu-Abu” yang menyasar pelajar SMA/sederajat. Kegiatan ini terbukti efektif dan diminati, setelah ratusan siswa di SMK YP 17 Pare berhasil mendapatkan layanan administrasi kependudukan tanpa harus meninggalkan aktivitas belajar.

Pelaksana tugas (PLT), Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, SE., M.M., AK, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, M. Kahfi Fauzi, SH, menjelaskan bahwa layanan ini sangat dibutuhkan guna mendukung tertib administrasi kependudukan sejak usia dini.“Program ini dirancang agar pelajar yang telah atau hampir berusia 17 tahun bisa langsung melakukan perekaman KTP-el tanpa harus mengurus sendiri ke kantor layanan,” ujarnya.

Program “Sahaja Putih Abu-Abu” sendiri merupakan layanan rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri. Kegiatan ini menyasar pelajar pemula yang memasuki usia wajib KTP, dengan pendekatan jemput bola ke sekolah-sekolah. Kegiatan ini dilaksanakan mulai 20 April hingga 7 Mei 2026 di sejumlah sekolah di wilayah Pare, antara lain SMAN 1 Pare, SMK YP 17 Pare, SMKS Hasanuddin Pare, dan SMK Canda Bhirawa Pare. Sebelum pelaksanaan, dilakukan pengumpulan dan pemadanan data bersama pihak sekolah serta Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kediri.

Salah satu siswa penerima layanan mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut. “Kami tidak perlu izin keluar sekolah untuk mengurus KTP. Semuanya sudah difasilitasi di sini,” ungkapnya. Sementara peserta lain menambahkan, “Sekarang lebih praktis karena sudah ada KTP digital, jadi tidak perlu selalu membawa KTP fisik.”

Dengan antusiasme tinggi dari pelajar dan tenaga pendidik, program ini dinilai tidak hanya mempermudah layanan, tetapi juga menjadi langkah strategis menuju transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kediri.

DISPENDUKCAPIL KAB KEDIRI

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menyelenggarakan layanan publik bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Apa anda mempunyai pertanyaan ?

JIka anda mempunyai pertanyaan terkait Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Silahkan Hubungi