Formulir

  • 2025-09-30 04:37:44
  • 268
  • admin

Formulir

Untuk formulir, bisa diunduh melalui link berikut:


- F-1.01 (Klik untuk unduh/donwload)

Formulir F1.01 digunakan untuk permohonan pengajuan Kartu Keluarga baru (bagi penduduk yang belum tercatat dan belum memiliki NIK)

Contoh: Penambahan Anggota Keluarga karena Kelahiran (Bayi Lahir)

- F-1.02 (Klik untuk unduh/donwload)

Formulir F1.02 digunakan untuk pengajuan permohonan Dokumen Kependudukan (Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Identitas Anak)

Contoh:

  • Permohonan baru/perekaman KTP/KIA
  • Permohonan Penggantian KTP/KK/KIA karena Hilang/Rusak/Perubahan Data

- F-1.03 (Klik untuk unduh/donwload)

Formulir F1.03 digunakan untuk pengajuan permohonan Pendaftaran Pindah Penduduk seperti Pindah dalam Satu Desa/Kelurahan, Pindah Antar Desa/Kelurahan, Pindah Antar Kapanewon/Kecamatan, Pindah Antar Kabupaten, Pindah Antar Provinsi.

- F-1.04 (Klik untuk unduh/donwload)

Formulir F-1.04 Surat Pernyataan Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan. Digunakan sebagai pernyataan penduduk yang belum memiliki NIK dalam pengajuan Dokumen Kependudukan.

- F-1.05 (Klik untuk unduh/donwload)

Formulir F-1.05 Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak Perkawinan/Perceraian Belum Tercatat. Digunakan untuk pengajuan permohonan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk yang Perkawinan/Perceraiaannya belum tercatat secara sah oleh Hukum Negara.

- F-1.06 (Klik untuk unduh/donwload)

Formulir F-1.06 Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan, digunakan untuk pengajuan permohonan Perubahan Biodata Penduduk pada Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk.

Contoh:

  • Perubahan Status Perkawinan
  • Perubahan Pekerjaan
  • Perubahan Pendidikan

- F-2.01 (Klik untuk unduh/donwload)

Formulir F-2.01 Digunakan untuk pengajuan permohonan Dokumen Pencatatan Sipil seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Pengangkatan/Pengakuan/Pengesahan Anak, dan Pembetukan Akta.

DISPENDUKCAPIL KAB KEDIRI

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menyelenggarakan layanan publik bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Apa anda mempunyai pertanyaan ?

JIka anda mempunyai pertanyaan terkait Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Silahkan Hubungi