by Admin, Posted on: 13 Apr 2021, 07:25 - Comments. - 5326 Views.
Pelayanan percepataan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Untuk penyerahan berkas permohonan KIA dilakukan pada hari senin - jumat pada jam 08.00 - 15.00 WIB di Kantor Dispendukcapil / Kecamatan dimana pelayanan SAHAJALekat berada.
Sedangkan pengambilan dilakukan setiap hari sabtu.