Dokumen dengan Tanda Tangan Elektronik dan E-KTP

by Admin, Posted on: 16 Mar 2020, 08:29 - Comments. - 11321 Views.


Berdasarkan Permendagri No. 104 Tahun  2019 Pasal 19 Ayat 6 bahwa dokumen yang sudah ditanda tangani secara elektronik dan E-KTP tidak perlu dilegalisir